Selasa, 12 Juni 2012

SKKD ALQURQN HADITS



 
KATA PENGANTAR

Puji syukur atas rahmat dan perlindungan dari Hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada nabi Muhammad Saw.
Makalah ini kami buat untuk memenuhi tugas dari Dosen Materi PAI I yang diberi judul Ayat-ayat Al-Quran tentang Demokrasi”.
Pada akhirnya, kami sebagai penyusun meminta maaf apabila terdapat kesalahan dan kekurangan dalam pembuatan makalah ini baik dalam kata-kata maupun bentuk penulisannya. Oleh karena itu kami mengharapkan argumentasi dari berbagai pihak.





Tasikmalaya, 06 Juni 2012 

                                                                                                    
Penyusun










DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ..................................................................................................i
DAFTAR ISI ...............................................................................................................ii
BAB I : PENDAHULUAN ..........................................................................................1
              A : Latar Belakang ........................................................................................1
              B : Rumusan Masalah ..................................................................................1
 BAB II   : PEMBAHASAN MATERI .........................................................................2
A : Pengertian Musyawarah...........................................................................2
B : Ayat-ayat Al-Quran tentang Demokrasi....................................................3
C : Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar...........................................
BAB III  :PENUTUP...................................................................................................8
A : Kesimpulan..............................................................................................8             B :  Saran......................................................................................................8


DAFTAR PUSTAKA................................................................................................9















Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mata Pelajaran        : Al-Quran Hadits
Materi               : “Ayat-ayat Al-Quran tentang Demokrasi”

Standar Kompetensi :
Ø  Memahami ayat-ayat Al-Quran tentang demokrasi.

Kompetensi
Dasar
Hasil Belajar
Indikator
Materi Pokok
7.1 Membaca Q.S Ali ‘Imran 159 dan Asy-Syura 38












7.2 Menyebutkan arti Q.S.
Ali’Imran:159 dan Asy-Syura:38.
·         Dapat membaca dengan fasih Surah Ali’Imran:159 dan Asy-Syura:38.








·         Dapat menjelaskan arti Q.S.Ali’Imran dan Asy-Syura:38 secara per kata dan per ayat, juga terjemahan.
·         Membaca Al-Quran Surah Ali’Imran:159 dan Asy-Syura:38 dengan fasih.
·         Menerapkan ilmu tajwid dalam membaca Al-Quran Surah Ali’Imran:159 dan Asy-Syura :38
·         Menyebutkan arti per kata.
·         Menyebutkan arti per ayat.
·         Menterjemahkan dari Q.S Ali’Imran dan Asy-Syura:38.
·         Mampu menunjukan perilaku demokratis seperti yang terkandung dalam Q.S.Ali’Imran :159
·         Mampu menunjukan perilaku demokratis seperti yang terkandung dalam Q.S.Ali’Imran ;38.
·         Q.S.Ali’Imran : 159.
·         Q.S.Asy-Syura :38.








BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Islam memandang musyawarah sebagai salah satu hal yang amat penting bagi kehidupan insani, bukan saja dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melainkan dalam kehidupan berumah tangga dan lain-lainnya. Ini terbukti dari perhatian al-Qur’an dan Hadis yang memerintahkan atau menganjurkan umat pemeluknya supaya bermusyawarah dalam memecahkan berbagai persoalan yang mereka hadapi.
 Musyawarah itu di pandang penting, antara lain karena musyawarah merupakan salah satu alat yang mampu mempersekutukan sekelompok orang atau umat di samping sebagai salah satu sarana untuk menghimpun atau mencari pendapat yang lebih baik. Adapun bagaimana sistem permusyawaratan itu harus dilakukan, baik Al-Qur’an maupun Hadis tidak memberikan penjelasan secara tegas. Oleh karena itu soal sistem permusyawaratan diserahkan sepenuhnya kepada umat sesuai dengan cara yang mereka anggap baik.
Para ulama berbeda  pendapat mengenai obyek yang menjadi kajian dari permusyawaratan itu sendiri, adakah permusyawaratan itu hanya dalam soal-soal keduniawian dan tidak tentang masalah-masalah keagamaan? Sebagian dari mereka berpendapat bahwa musyawarah yang dianjurkan atau diperintahkan dalam islam itu khusus dalam masalah-masalah keduaniawian dan tidak untuk soal-soal keagamaan. Sementara sebagian yang lain berpendirian bahwa disamping masalah-masalah keduniawian, musyawarah juga dapat dilakukan dalam soal-soal keagamaan.
B. Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian Musyawarah ?
2.      Ayat apa saja dalam Al-Qur’an yang membicarakan tentang musyawarah ?
3.      Hadist apa saja yang membahas tentang musyawarah ?
4.      Bagaimana tujuan dan manfaatnya musyawarah ?


BAB II
PEMBAHASAN

A.   Pengertian Musyawarah
Kata ( شورى )  Syûrâ terambil dari kata (  شاورة- مشاورة- إستشاورة) menjadi شورى)) Syûrâ. Kata Syûrâ bermakna mengambil dan mengeluarkan pendapat yang terbaik dengan menghadapkan satu pendapat dengan pendapat yang lain.[2] Dalam Lisanul ‘Arab berarti memetik dari serbuknya dan wadahnya.[3] Kata ini terambil dari kalimat (شرت العسل) saya mengeluarkan madu dari wadahnya. Berarti mempersamakan pendapat yang terbaik dengan madu, dan bermusyawarah adalah upaya meraih madu itu dimanapun ia ditemukan, atau dengan kata lain, pendapat siapapun yang dinilai benar tanpa mempertimbangkan siapa yang menyampaikannya. Musyawarah dapat berarti mengatakan atau mengajukan sesuatu.
B.   Ayat-ayat Al-Quran tentang Demokrasi
A.     Surah Ali ‘Imran 3:159 Tentang Musyawarah
1.    Bacaan dan Penjelasan Bacaan
v  Bacalah ayat Al-Quran berikut dengan benar sesuai dengan tajwidnya!
Kemudian salin dan pahamilah isi kandungannya!
Q.S.Ali’Imran :159
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللهِ لِنتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لاَنفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي اْلأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللهِ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ

v  Ruang Tajwid
Bacaan
Hukum Bacaan
Cara Membaca
Alasan

Idgam bi gunnah
Rahmatimmin(tanwin dibaca terpadu dengan dengung).
Karena kasrah tanwin menghadapi huruf Idgam: mim.

Ikhfa’
Ling ta (nun mati dibaca samar dengan dengung).
Karena nun mati menghadapi huruf Ikhfa’ : ta.

Izhar syafawi’
Lahum wa (mim mati dibaca jelas).
Karena mim mati menghadapi huruf: wau.

Izhar
‘An hum (nun mati dibaca jelas)
Karena nun mati menghadapi huruf: ha’

Izhar syafawi
Hum fi (mim mati dibaca jelas)
Karena mim mati menghadapi huruf; fa’.

2.    Terjemahan
a)    Terjemahan Harfiyah
Maka disebabkan rahmat                  =
Dari Allah                                              =
Kamu berlaku lemah lembt               =
terhadap mereka
dan sekiranya kamu                           =
bersikap keras, lagi berhati kasar     =
tentulah mereka menjauhkan
diri dari sekelilingmu                          =
karena itu maafkanlah mereka         =
mohonkanlah ampun bagi mereka  =
dan bermusyawarahlah dengan
mereka dalam urusan itu                   =
kemudian apabila kamu telah
membulatkan tekad                            =
maka bertakwalah kepada Allah      =
sesungguhnya Allah                          =
menyukai orang-orang yang             =
bertawakal       
b)    Terjemahan Ayat
“Maka disebabkan rahmat dari Allahlah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka.Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu.Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya.”(Q.S. Ali’Imran : 159)
3.    Kesimpulan dan Penjelasan
Kesimpulan isi atau kandungan Surah Ali’Imran, 3:159 tersebut adalah merupakan penjelasan bahwa berkat adanya rahmat Allah Swt yang amt besar, Nabi Muhammad saw merupakan sosok pribadi yang berbudi luhur dan berakhlah mulia. Beliau tidak bersikap dan berperilaku keras serta berhati kasar.Bahkan sebaliknya beliau adalah orang yang berhati lembut, dan berperilaku baik yang diridhai Allah swt serta mendatangkan manfaat bagi masyarakat.Selain itu, dalam pergaulan Rasulullah saw senantiasa memberi maaf kepada orang yang telah berbuat salah khususnya terhadap para sahabatnya yang telah melakukan pelanggaran.dalam Perang Uhud Rasulullah saw juga memohonkan ampun pada Allah swt terhadap kesalahan mereka dan bermusyawarah dalam hal-hal yang perlu dimusyawarahkan. Untuk melaksanakan tekadnya, khususnya hasil musyawarah Rasulullah saw selalu bertawakal pada Allah SWT.
          Karena budinya yang luhur, dan akhlaknya yang mulia seperti tersebut Rasulullah saw memperoleh simpati dalam pergaulan.Khususnya disenangi dan didekati oleh paara sahabatnya serta dicintai oleh Allah swt.
          Perlu pula diketahui bahwa salah satu yang menjadi penekanan pokok dalam Surah Ali’Imran, 3:159 itu adalah perintah untuk melakukan musyawarah.Perintah ini bukan hanya ditunjukan kepada Nabi Muhammad saw, tetapi kepada seluruh pengikutnya yakni umat Islam, di mana pun mereka berada.
          Mengacu kepada Al-Quran Surah Ali’Imran, 3:159 maka didalam pergaulan hidup bermasyarakat, khususnya dalam bermusyawarah, hendaknya diterapkan prinsip-prinsip umum berikut ini :
1.    Melandasi musyawarah dengan hati yang bersih, tidak kasar, lemah lembut, dan penuh kasih sayan.
2.    Dalam bermusyawarah hendaknya bersikap dan berperilaku baik, seperti : tidak berperilaku keras, dengan tutur kata yang sopan saling menghormati, dan saling menghargai, serta melakukan usaha-usaha agar musyawarah ituberguna.
3.    Para peserta musyawarah hendaknya berlapang dada, bersedia memberi maaf apabila dalam musyawarah itu terjadi perbedaan-perbedaan pendapat, dan bahkan terlontar ucapan-ucapan yang menyinggung perasaan, juga bersedia memohonkan ampun atas kesalahan para peserta musyawarah, jika memang bersalah.
4.    Hasil musyawarah yang telah disepakati bersama hendaknya dilaksanakan dengan bertawakal kepada Allah SWT. Sesungguhnya Allah SWT itu menyukai orang-orang yang bertawakal.
Satu hal yang perlu disadari bahwa musyawarah yang diterapkan dari mulai lembaga terendah yaitu keluarga, sampai dengan lembaga tertinggi, yaitu MPR, hasilnya jangan sampai menyipang dari ajaran Allah SWT dan Rasul-Nya.(Al-Quran dan Hadits).Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT yang artinya : “....kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul-Nya.(hadits).”(QS.An-Nisa, 4:59).
B.   SURAH ASY-SYURA 42: 38 TENTANG ANJURAN BERMUSYAWARAH
1.    Bacaan dan Penjelasan Bacaan
v  Bacalah ayat Al-Quran berikut dengan benar, sesuai dengan tajwidnya!
Kemudian salinlah dan pahamilah isi kandungannya.
Q.S.As-Syura : 38
وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلاَةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ                                                              
                         



v  Ruang Tajwid

Bacaan
Hukum Bacaan
Cara Membaca
Alasan

Mad tabi’i
Istajaa buu (jaa = panjangnya dua harkat)
Karena fathah di atas jim menghadapi alif mati.

gunnah
Mimma (mimma = dibaca gunnah/dengung dan panbjang bacaannhya dua harlat)
Karena mim bertasydid.

 = tanda waqf jaiz ma’a kaunil waqf aula
Shalaah (lebih baik berhenti)
 = tanda waqf

Ikhfa’
Yungfiquuun (nun mati dibaca samar dengan dengung).
Karena nun mati menghadapi huruf ikhfa .


a.    Terjemahan harpiah
Dan (bagi) orang-orang yang                       =
Menerima (memenuhi) seruan
Tuhan-nya                                            =
Dan mendirikan salat                         =
Dan urusan mereka                            =
(Diputuskan) dengan musyawarah
Antara mereka                                     =
Dan dari sebagian rezeki yang
Kami berikan pada mereka                =
Mereka menafkahkan                                    =

b.    Terjemahan ayat
Dan bagi orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan tuhannya, dan mendirikan salat, sedangkan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang kami berikan kepada mereka, (Q.S Asy-Syuara, :42 : 38)         


A.  Kesimpulan
              Kesimpulan dari isi atau kandungan surah Asy-suara, 42:38 tersebut adalah menjelaskan sifat-sifat orang beriman yang akan memasuki surga yatu :
·         Senantiasa melaksanakan perintah Allah SWT dan meninggalkan segala larangan-nya.
·         Disiplin dalam mengerjakan salat yang hukum-nya wajib.
·         Selalu bermusyawarah dalam hal-hal yang perlu dimusyawarahkan (urusan dunia).
·         Menafkahkan sebagian rezeki karunia Allah SWT, untuk hal-hal yang diridhai-nya (infaq fi sabilillah).
Melaksanakan perintah Allah SWT, dan meninggalkan segala larangannya atau bertaqwa kepadanya hukumnya adalah fardhu’ain. Banyak ayat al-quran dan hadist yang isi (kandungnnya) mewajibkan untuk bertaqwa.












BAB III
PENUTUP

A.   Kesimpulan

                        Kita sebagai muslim wajib membiasakan diri untuk bersikap musyawarah karena dengan musyawarah ini kita dapat menyelesaikan masalah dengan bijak dan juga akan terciptanya kesepakatan bersama. Muslim/Muslimah yang suka bermusyawarah akan disukai Allah SWT, karena telah dijelaskan juga di dalam al-quran bahwa Allah mencintai orang yang suka bermusyawarah.

B.   Saran
Mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi penyusun dan bagi pembaca semuanya. Serta diharapkan, dengan diselesaikannya makalah ini, baik pembaca maupun penyusun dapat menerapkan akhlak yang baik dan sesuai dengan ajaran islam dalam kehidupan sehari-hari. Walaupun tidak sesempurna Nabi Muhammad S.A.W , setidaknya kita termasuk kedalam golongan kaumnya.








DAFTAR PUSTAKA

................................, 1961, Tafsir Al-Bayan, PT Al-Ma’arif, Bandung
................., 1965 Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, PT Bulan Bintang, Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar