KATA
PENGANTAR
Puji syukur atas rahmat dan
perlindungan dari Hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, shalawat serta salam semoga
tetap tercurahkan kepada nabi Muhammad Saw.
Makalah ini kami buat untuk
memenuhi tugas dari Dosen Materi PAI I yang diberi judul “Ayat-ayat Al-Quran tentang
Demokrasi”.
Pada akhirnya, kami sebagai
penyusun meminta maaf apabila terdapat kesalahan dan kekurangan dalam pembuatan
makalah ini baik dalam kata-kata maupun bentuk penulisannya. Oleh karena itu
kami mengharapkan argumentasi dari berbagai pihak.
Tasikmalaya, 06 Juni 2012
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR ..................................................................................................i
DAFTAR ISI
...............................................................................................................ii
BAB I : PENDAHULUAN
..........................................................................................1
A : Latar Belakang
........................................................................................1
B : Rumusan
Masalah ..................................................................................1
BAB II
: PEMBAHASAN MATERI
.........................................................................2
A : Pengertian
Musyawarah...........................................................................2
B : Ayat-ayat
Al-Quran tentang Demokrasi....................................................3
C : Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar...........................................
BAB III :PENUTUP...................................................................................................8
A :
Kesimpulan..............................................................................................8 B :
Saran......................................................................................................8
DAFTAR PUSTAKA................................................................................................9
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mata Pelajaran :
Al-Quran Hadits
Materi :
“Ayat-ayat Al-Quran tentang Demokrasi”
Standar Kompetensi :
Ø Memahami
ayat-ayat Al-Quran tentang demokrasi.
Kompetensi
Dasar
|
Hasil Belajar
|
Indikator
|
Materi
Pokok
|
7.1 Membaca Q.S Ali ‘Imran 159 dan
Asy-Syura 38
7.2 Menyebutkan arti Q.S.
Ali’Imran:159 dan Asy-Syura:38.
|
·
Dapat membaca dengan fasih Surah Ali’Imran:159 dan
Asy-Syura:38.
·
Dapat menjelaskan arti Q.S.Ali’Imran dan
Asy-Syura:38 secara per kata dan per ayat, juga terjemahan.
|
·
Membaca Al-Quran Surah Ali’Imran:159 dan Asy-Syura:38
dengan fasih.
·
Menerapkan ilmu tajwid dalam membaca Al-Quran Surah
Ali’Imran:159 dan Asy-Syura :38
·
Menyebutkan arti per kata.
·
Menyebutkan arti per ayat.
·
Menterjemahkan dari Q.S Ali’Imran dan Asy-Syura:38.
·
Mampu menunjukan perilaku demokratis seperti yang
terkandung dalam Q.S.Ali’Imran :159
·
Mampu menunjukan perilaku demokratis seperti yang
terkandung dalam Q.S.Ali’Imran ;38.
|
·
Q.S.Ali’Imran : 159.
·
Q.S.Asy-Syura :38.
|
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Islam memandang musyawarah sebagai salah satu hal yang
amat penting bagi kehidupan insani, bukan saja dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara melainkan dalam kehidupan berumah tangga dan lain-lainnya. Ini
terbukti dari perhatian al-Qur’an dan Hadis yang memerintahkan atau
menganjurkan umat pemeluknya supaya bermusyawarah dalam memecahkan berbagai
persoalan yang mereka hadapi.
Musyawarah itu di pandang penting, antara lain
karena musyawarah merupakan salah satu alat yang mampu mempersekutukan
sekelompok orang atau umat di samping sebagai salah satu sarana untuk
menghimpun atau mencari pendapat yang lebih baik. Adapun bagaimana sistem
permusyawaratan itu harus dilakukan, baik Al-Qur’an maupun Hadis tidak
memberikan penjelasan secara tegas. Oleh karena itu soal sistem permusyawaratan
diserahkan sepenuhnya kepada umat sesuai dengan cara yang mereka anggap baik.
Para ulama berbeda pendapat mengenai obyek yang
menjadi kajian dari permusyawaratan itu sendiri, adakah permusyawaratan itu
hanya dalam soal-soal keduniawian dan tidak tentang masalah-masalah keagamaan?
Sebagian dari mereka berpendapat bahwa musyawarah yang dianjurkan atau
diperintahkan dalam islam itu khusus dalam masalah-masalah keduaniawian dan
tidak untuk soal-soal keagamaan. Sementara sebagian yang lain berpendirian
bahwa disamping masalah-masalah keduniawian, musyawarah juga dapat dilakukan
dalam soal-soal keagamaan.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa
pengertian Musyawarah ?
2. Ayat apa
saja dalam Al-Qur’an yang membicarakan tentang musyawarah ?
3. Hadist apa
saja yang membahas tentang musyawarah ?
4. Bagaimana
tujuan dan manfaatnya musyawarah ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Musyawarah
Kata ( شورى ) Syûrâ terambil dari kata ( شاورة- مشاورة- إستشاورة) menjadi شورى)) Syûrâ. Kata Syûrâ
bermakna mengambil dan mengeluarkan pendapat yang terbaik dengan
menghadapkan satu pendapat dengan pendapat yang lain.[2]
Dalam Lisanul ‘Arab berarti memetik dari serbuknya dan wadahnya.[3]
Kata ini terambil dari kalimat (شرت العسل) saya mengeluarkan madu dari wadahnya.
Berarti mempersamakan pendapat yang terbaik dengan madu, dan bermusyawarah
adalah upaya meraih madu itu dimanapun ia ditemukan, atau dengan kata lain,
pendapat siapapun yang dinilai benar tanpa mempertimbangkan siapa yang
menyampaikannya. Musyawarah dapat berarti mengatakan atau mengajukan sesuatu.
B. Ayat-ayat Al-Quran tentang Demokrasi
A. Surah Ali
‘Imran 3:159 Tentang Musyawarah
1. Bacaan dan
Penjelasan Bacaan
v Bacalah ayat
Al-Quran berikut dengan benar sesuai dengan tajwidnya!
Kemudian salin dan pahamilah isi kandungannya!
Q.S.Ali’Imran :159
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللهِ لِنتَ لَهُمْ
وَلَوْ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لاَنفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ
عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي اْلأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ
فَتَوَكَّلْ عَلَى اللهِ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ
v Ruang Tajwid
Bacaan
|
Hukum
Bacaan
|
Cara
Membaca
|
Alasan
|
Idgam bi
gunnah
|
Rahmatimmin(tanwin
dibaca terpadu dengan dengung).
|
Karena
kasrah tanwin menghadapi huruf Idgam: mim.
|
|
Ikhfa’
|
Ling ta
(nun mati dibaca samar dengan dengung).
|
Karena nun
mati menghadapi huruf Ikhfa’ : ta.
|
|
Izhar
syafawi’
|
Lahum wa
(mim mati dibaca jelas).
|
Karena mim
mati menghadapi huruf: wau.
|
|
Izhar
|
‘An hum
(nun mati dibaca jelas)
|
Karena nun
mati menghadapi huruf: ha’
|
|
Izhar
syafawi
|
Hum fi
(mim mati dibaca jelas)
|
Karena mim
mati menghadapi huruf; fa’.
|
2. Terjemahan
a) Terjemahan
Harfiyah
Maka disebabkan rahmat =
Dari Allah =
Kamu berlaku lemah lembt =
terhadap mereka
dan sekiranya kamu =
bersikap keras, lagi berhati kasar =
tentulah mereka menjauhkan
diri dari sekelilingmu =
karena itu maafkanlah mereka =
mohonkanlah ampun bagi mereka =
dan bermusyawarahlah dengan
mereka dalam urusan itu =
kemudian apabila kamu telah
membulatkan tekad =
maka bertakwalah kepada Allah =
sesungguhnya Allah =
menyukai orang-orang yang =
bertawakal
b) Terjemahan
Ayat
“Maka disebabkan rahmat dari Allahlah kamu berlaku
lemah lembut terhadap mereka.Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar,
tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu.Karena itu maafkanlah mereka,
mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan
itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertakwalah kepada
Allah. Sesungguhnya Allah menyyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya.”(Q.S.
Ali’Imran : 159)
3. Kesimpulan
dan Penjelasan
Kesimpulan
isi atau kandungan Surah Ali’Imran, 3:159 tersebut adalah merupakan penjelasan
bahwa berkat adanya rahmat Allah Swt yang amt besar, Nabi Muhammad saw
merupakan sosok pribadi yang berbudi luhur dan berakhlah mulia. Beliau tidak
bersikap dan berperilaku keras serta berhati kasar.Bahkan sebaliknya beliau
adalah orang yang berhati lembut, dan berperilaku baik yang diridhai Allah swt
serta mendatangkan manfaat bagi masyarakat.Selain itu, dalam pergaulan
Rasulullah saw senantiasa memberi maaf kepada orang yang telah berbuat salah
khususnya terhadap para sahabatnya yang telah melakukan pelanggaran.dalam
Perang Uhud Rasulullah saw juga memohonkan ampun pada Allah swt terhadap
kesalahan mereka dan bermusyawarah dalam hal-hal yang perlu dimusyawarahkan.
Untuk melaksanakan tekadnya, khususnya hasil musyawarah Rasulullah saw selalu
bertawakal pada Allah SWT.
Karena
budinya yang luhur, dan akhlaknya yang mulia seperti tersebut Rasulullah saw
memperoleh simpati dalam pergaulan.Khususnya disenangi dan didekati oleh paara
sahabatnya serta dicintai oleh Allah swt.
Perlu
pula diketahui bahwa salah satu yang menjadi penekanan pokok dalam Surah
Ali’Imran, 3:159 itu adalah perintah untuk melakukan musyawarah.Perintah ini
bukan hanya ditunjukan kepada Nabi Muhammad saw, tetapi kepada seluruh
pengikutnya yakni umat Islam, di mana pun mereka berada.
Mengacu
kepada Al-Quran Surah Ali’Imran, 3:159 maka didalam pergaulan hidup
bermasyarakat, khususnya dalam bermusyawarah, hendaknya diterapkan
prinsip-prinsip umum berikut ini :
1. Melandasi
musyawarah dengan hati yang bersih, tidak kasar, lemah lembut, dan penuh kasih
sayan.
2. Dalam
bermusyawarah hendaknya bersikap dan berperilaku baik, seperti : tidak
berperilaku keras, dengan tutur kata yang sopan saling menghormati, dan saling
menghargai, serta melakukan usaha-usaha agar musyawarah ituberguna.
3. Para peserta
musyawarah hendaknya berlapang dada, bersedia memberi maaf apabila dalam
musyawarah itu terjadi perbedaan-perbedaan pendapat, dan bahkan terlontar
ucapan-ucapan yang menyinggung perasaan, juga bersedia memohonkan ampun atas
kesalahan para peserta musyawarah, jika memang bersalah.
4. Hasil
musyawarah yang telah disepakati bersama hendaknya dilaksanakan dengan
bertawakal kepada Allah SWT. Sesungguhnya Allah SWT itu menyukai orang-orang
yang bertawakal.
Satu hal yang perlu disadari bahwa musyawarah yang
diterapkan dari mulai lembaga terendah yaitu keluarga, sampai dengan lembaga
tertinggi, yaitu MPR, hasilnya jangan sampai menyipang dari ajaran Allah SWT
dan Rasul-Nya.(Al-Quran dan Hadits).Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT yang
artinya : “....kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka
kembalikanlah kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul-Nya.(hadits).”(QS.An-Nisa,
4:59).
B. SURAH
ASY-SYURA 42: 38 TENTANG ANJURAN BERMUSYAWARAH
1. Bacaan dan
Penjelasan Bacaan
v Bacalah ayat
Al-Quran berikut dengan benar, sesuai dengan tajwidnya!
Kemudian salinlah dan pahamilah isi kandungannya.
Q.S.As-Syura : 38
وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ
وَأَقَامُوا الصَّلاَةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ
يُنفِقُونَ
v Ruang Tajwid
Bacaan
|
Hukum Bacaan
|
Cara Membaca
|
Alasan
|
Mad tabi’i
|
Istajaa buu (jaa = panjangnya dua harkat)
|
Karena fathah di atas jim menghadapi alif mati.
|
|
gunnah
|
Mimma (mimma = dibaca gunnah/dengung dan panbjang
bacaannhya dua harlat)
|
Karena mim bertasydid.
|
|
= tanda waqf
jaiz ma’a kaunil waqf aula
|
Shalaah (lebih baik berhenti)
|
= tanda waqf
|
|
Ikhfa’
|
Yungfiquuun (nun mati dibaca samar dengan dengung).
|
Karena nun mati menghadapi huruf ikhfa .
|
a. Terjemahan
harpiah
Dan (bagi) orang-orang yang =
Menerima (memenuhi) seruan
Tuhan-nya =
Dan mendirikan salat =
Dan urusan mereka =
(Diputuskan) dengan musyawarah
Antara mereka =
Dan dari sebagian rezeki yang
Kami berikan pada mereka =
Mereka menafkahkan =
b. Terjemahan
ayat
“Dan bagi orang-orang
yang menerima (mematuhi) seruan tuhannya, dan mendirikan salat, sedangkan
urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka dan mereka
menafkahkan sebagian dari rezeki yang kami berikan kepada mereka, (Q.S
Asy-Syuara, :42 : 38)
A. Kesimpulan
Kesimpulan
dari isi atau kandungan surah Asy-suara, 42:38 tersebut adalah menjelaskan
sifat-sifat orang beriman yang akan memasuki surga yatu :
·
Senantiasa melaksanakan perintah Allah SWT dan
meninggalkan segala larangan-nya.
·
Disiplin dalam mengerjakan salat yang hukum-nya wajib.
·
Selalu bermusyawarah dalam hal-hal yang perlu
dimusyawarahkan (urusan dunia).
·
Menafkahkan sebagian rezeki karunia Allah SWT, untuk
hal-hal yang diridhai-nya (infaq fi sabilillah).
Melaksanakan
perintah Allah SWT, dan meninggalkan segala larangannya atau bertaqwa kepadanya
hukumnya adalah fardhu’ain. Banyak ayat al-quran dan hadist yang isi
(kandungnnya) mewajibkan untuk bertaqwa.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kita sebagai muslim wajib membiasakan diri
untuk bersikap musyawarah karena dengan musyawarah ini kita dapat menyelesaikan
masalah dengan bijak dan juga akan terciptanya kesepakatan bersama.
Muslim/Muslimah yang suka bermusyawarah akan disukai Allah SWT, karena telah
dijelaskan juga di dalam al-quran bahwa Allah mencintai orang yang suka
bermusyawarah.
B.
Saran
Mudah-mudahan makalah ini dapat
bermanfaat khususnya bagi penyusun dan bagi pembaca semuanya. Serta diharapkan,
dengan diselesaikannya makalah ini, baik pembaca maupun penyusun dapat menerapkan
akhlak yang baik dan sesuai dengan ajaran islam dalam kehidupan sehari-hari.
Walaupun tidak sesempurna Nabi Muhammad S.A.W , setidaknya kita termasuk
kedalam golongan kaumnya.
DAFTAR PUSTAKA
................................, 1961, Tafsir Al-Bayan, PT
Al-Ma’arif, Bandung
................., 1965 Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, PT
Bulan Bintang, Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar