BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan
merupakan salah tolak ukur dan pondasi bagaimana Negara memiliki kemajuan dan
perkembangan dalam membangun kesejahteraannya. Negara yang maju dan berkembang
pesat kebanyakan akan memiliki standar pendidikan yang layak bagi warganya
untuk memperoleh pendidikan yang memadai. Ketika pendidikan di Indonesia merupakan sebuah arti
penting bagi pengembangan potensi dan SDM maka hal ini tidak akan lepas dengan
pemerintah yang senantiasa memberikan kebijakan-kebijakan khusus bagi
pendidikan di Indonesia Lalu pertanyaan kita, bagaimana dengan
Indonesia sendiri? Apakah Indonesia sudah memiliki standar pendidikan yang
layak? Dan apakah Indonesia sudah menduduki negara yang maju dan berkembang?
B.Rumusan Masalah
1. Bagaimanakah
pengaruh pemerintahan terhadap arah
pendidikan di Negara kita?
2.Bagaimanakah
arah pendidikan nasional supaya berkembang dan membangun kesejahteraan?
C.Maksud Dan Tujuan
1. Untuk
bisa mewujudkan potensi dan kemajuan masyarakat melalui arah pendidikan .
2. Untuk
mengetahui proses pemerataan dan pertumbuhan melalui penyelenggaraan pendidikan
supaya lebih sejahtera .
BAB II
PEMBAHASAN
ARAH PENDIDIKAN
Arah pendidikan pada hakikatnya
merupakan suatu upaya penciptaan kondisi yang kondusip bagi peserta didik untuk
mengembangkan potensi yang dimilikinya. Dengan demikian pendidikan tidak dapat
di artikan sebagai proses doktrinasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang
membatasi kemampuan daya pikir, imajinasi, dan kreativitas peserta didik.
Namun sebaliknya arah pendidikan
berfungsi sebagai simulan positif bagi perkembangan daya pikir atau potensi
diri peserta didik secara optimal. Dalam hal ini pendidik setidaknya bergerak
dalam dua dimensi, yaitu dimensi pemerataan dan dimensi pertumbuhan. Pertama Dimensi Pemerataan dijawatkan dalam
definisi upaya perwujudan yang tidak memandang pada kelas-kelas sosial
tertentu, jenis kelamin, tingkat ekonomi, ras ataupun kesukuan yang ada dalam
masyarakat atau dengan kata lain pembelajaran bertujuan memberikan kesempatan
yang seluas-luasnya kepada seluruh warga negara untuk dapat memperoleh pendidikan.
Sedangkan Dimensi Pertumbuhan
diejawatkan dalam definisi proses pengembangan potensi yang ada pada peserta
didik yang kemudian bermuara pada tuntutan peningkatan mutu pendidikan itu
sendiri.
Secara implementasi pemerintah
sebagai pengambil kebijakan dalam penyelenggaraan pendidikan ditintut untuk
mampu menjangkau keterpenuhan penyediaan layanan pendidikan kepada seluruh
warga negara dan dan sekigus dituntut pula untuk mendorong terjadinya
peningkatann potensi diri yang secara komulatif
akan mencerminkan kualitas proses pembelajaran dalam pendidik.
Bangsa Indonesia mendambakan
masyarakatnya maju setingkat dan sederajat masyarakat dunia. Di Tanah Air
didirikan banyak pabrik berbagai jenis. Dalam peta pembangunan ditetapkan
kawasan industri, kawasam permukiman dan sebagainya. Bangsa Indonesia saat ini mulai
menapak pada kehidupan gelombang ketiga yang disebut Alvin Toffler, bahwa umat
manusia menghadapi sejumlah lompatan ke depan, menghadapi pergolakan,
perombakan dan restrukturisasi yang mendasar selama dunia berkembang. Dampaknya
akan menyentuh setiap orang, merusak dan merobek kehidupan keluarga,
mengguncang ekonomi, dan melumpuhkan sistem potitik dan menghancurkan
nilai-nilai kita.
Sosiolog Astrid S Susanto
mendeskripsikan abad 20 adalah abad teknik, otomat, abad komputer, abad
interplanetaria dan biasa disebut the soules and material age yaitu abad
depersonalisasi di mana manusia bukan lagi manusia. Akibat dari depersonalisasi
adalah manusia tak mau dianggap sebagai yang bertanggungjawab atas akibat
tindakannya, sehingga di samping menjadi suatu abad yang tak saja hampa, juga
menjadi abad yang tak bertanggung jawab.
Biarpun masyarakat Indonesia tak
menjadi masyarakat industrial seluruhnya, yang jelas kian hari kian banyak
industri didirikan. Desa kekurangan tenaga kerja produktif karena mereka pergi
ke kota bekerja di pabrik-pabrik. Mereka inilah pencipta masyarakat baru,
masyarakat industrial. Keadaan masyarakat yang demikian itulah yang perlu
diantisipasi dunia pendidikan. Sekolah di manapun tempatnya outputnya akan
tersebar di berbagai lapangan pekerjaan, termasuk pabrik.
Bagaimana pendidikan disiapkan untuk
masyarakat industrial? Di samping keterampilan, peserta didik perlu dibekali
kesadaran penggunaan waktu, ethos kerja, mengenalkan kehidupan masyarakat
industrial, melatih ketahanan mental dan moral. Guna berperan di tengah
masyarakat global dan dalam sistem pendidikan nasional, sekolah swasta
berpeluang sangat luas. Undang-undang 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan
Nasional, bab 1, pasal 1 ayat (16) menyatakan, pendidikan berbasis masyarakat adalah
penyelenggaraan pendidikan berdasarkan kekhasan agama, sosial, budaya,
aspirasi, dan potensi masyarakat sebagai perwujudan pendidikan dari, oleh, dan
untuk masyarakat.
Berarti masyarakat diberi peran
mendirikan dan menyelenggarakan satuan pendidikan pada jalur pendidikan sekolah
atau jalur pendidikan luar sekolah, pada semua jenis pendidikan kecuali
pendidikan kedinasan. Juga di bidang kurikulum, sekolah berpeluang
mengembangkan melalui percobaan atau penelitian. Singkatnya masyarakat sebagai
mitra pemerintah, berpeluang luas berperan serta dalam kegiatan pendidikan
nasional.
Sekolah modern dalam melaksanakan
fungsinya perlu memberi porsi seimbang antara pengajaran dan pendidikan.
Pengajaran adalah lebih menyangkut aspek pengetahuan dan keterampilan yang
bermanfaat bagi kehidupannya kelak. Sedang pendidikan lebih menyangkut aspek
kepribadian.
Pendidikan abad 21 memiliki ciri-ciri:
- Siswa belajar dengan asyik, dan berani mengungkapkan isi hatinya tanpa
tekanan.
- Terjalin hubungan yang dekat antara guru dan siswa serta orangtua,
- Guru tak tertekan dengan beban berat, sukacita membimbing dan mendampingi
siswa.
- Guru bertindak sebagai orangtua kedua dapat
memasukkan nilai-nilai baik dalam kehidupan siswa.
- Guru perlu punya daya kreatif inovatif yang unggul
sehingga mampu membawa siswa menjadi lebih baik.
- Siswa berinovasi maksimal di setiap pembelajaran.
- Kurikulum tertata runtut dan dengan tema belajar
yang tak tumpang tindih.
- Kurikulum dengan tema menarik dan bermanfaat bagi
siswa, orangtua dan masyarakat.
- Dukungan penuh orangtua siswa dalam daya dan dana.
-Terdapat suasana kekeluargaan di sekolah, saling
dukung antarguru, guru dengan orangtua dan guru dengan siswa.
- Terdapat sistem penilaian terbuka sehingga
perkembangan belajar siswa terpantau.
Bangsa Indonesia mendambakan
masyarakatnya maju setingkat dan sederajat masyarakat dunia. Di Tanah Air
didirikan banyak pabrik berbagai jenis. Dalam peta pembangunan ditetapkan
kawasan industri, kawasam permukiman dan sebagainya. Bangsa Indonesia saat ini
mulai menapak pada kehidupan gelombang ketiga yang disebut Alvin Toffler, bahwa
umat manusia menghadapi sejumlah lompatan ke depan, menghadapi pergolakan,
perombakan dan restrukturisasi yang mendasar selama dunia berkembang. Dampaknya
akan menyentuh setiap orang, merusak dan merobek kehidupan keluarga,
mengguncang ekonomi, dan melumpuhkan sistem potitik dan menghancurkan
nilai-nilai kita.
Sosiolog Astrid S Susanto
mendeskripsikan abad 20 adalah abad teknik, otomat, abad komputer, abad
interplanetaria dan biasa disebut the soules and material age yaitu abad
depersonalisasi di mana manusia bukan lagi manusia. Akibat dari depersonalisasi
adalah manusia tak mau dianggap sebagai yang bertanggungjawab atas akibat
tindakannya, sehingga di samping menjadi suatu abad yang tak saja hampa, juga
menjadi abad yang tak bertanggung jawab.
Biarpun masyarakat Indonesia tak
menjadi masyarakat industrial seluruhnya, yang jelas kian hari kian banyak
industri didirikan. Desa kekurangan tenaga kerja produktif karena mereka pergi
ke kota bekerja di pabrik-pabrik. Mereka inilah pencipta masyarakat baru,
masyarakat industrial. Keadaan masyarakat yang demikian itulah yang perlu
diantisipasi dunia pendidikan. Sekolah di manapun tempatnya outputnya akan
tersebar di pelbagai lapangan pekerjaan, termasuk pabrik.
Bagaimana pendidikan disiapkan untuk
masyarakat industrial? Di samping keterampilan, peserta didik perlu dibekali
kesadaran penggunaan waktu, ethos kerja, mengenalkan kehidupan masyarakat
industrial, melatih ketahanan mental dan moral. Guna berperan di tengah
masyarakat global dan dalam sistem pendidikan nasional, sekolah swasta
berpeluang sangat luas. Undang-undang 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan
Nasional, bab 1, pasal 1 ayat (16) menyatakan, pendidikan berbasis masyarakat
adalah penyelenggaraan pendidikan berdasarkan kekhasan agama, sosial, budaya,
aspirasi, dan potensi masyarakat sebagai perwujudan pendidikan dari, oleh, dan
untuk masyarakat.
Berarti masyarakat diberi peran
mendirikan dan menyelenggarakan satuan pendidikan pada jalur pendidikan sekolah
atau jalur pendidikan luar sekolah, pada semua jenis pendidikan kecuali
pendidikan kedinasan. Juga di bidang kurikulum, sekolah berpeluang
mengembangkan melalui percobaan atau penelitian. Singkatnya masyarakat sebagai
mitra pemerintah, berpeluang luas berperan serta dalam kegiatan pendidikan
nasional.
Sekolah modern dalam melaksanakan
fungsinya perlu memberi porsi seimbang antara pengajaran dan pendidikan.
Pengajaran adalah lebih menyangkut aspek pengetahuan dan keterampilan yang
bermanfaat bagi kehidupannya kelak. Sedang pendidikan lebih menyangkut aspek
kepribadian.
Pendidikan abad 21 memiliki ciri-ciri:
- Siswa belajar dengan asyik, dan berani mengungkapkan
isi hatinya tanpa tekanan.
- Terjalin hubungan yang dekat antara guru dan siswa
serta orangtua,
- Guru tak tertekan dengan beban berat, sukacita
membimbing dan mendampingi siswa.
- Guru bertindak sebagai orangtua kedua dapat
memasukkan nilai-nilai baik dalam kehidupan siswa.
- Guru perlu punya daya kreatif inovatif yang unggul
sehingga mampu membawa siswa menjadi lebih baik.
- Siswa berinovasi maksimal di setiap pembelajaran.
- Kurikulum tertata runtut dan dengan tema belajar
yang tak tumpang tindih.
- Kurikulum dengan tema menarik dan bermanfaat bagi
siswa, orangtua dan masyarakat.
- Dukungan penuh orangtua siswa dalam daya dan dana.
-Terdapat suasana kekeluargaan di sekolah, saling dukung antarguru, guru
dengan orangtua dan guru dengan siswa.
- Terdapat sistem penilaian terbuka sehingga perkembangan belajar siswa
terpantau.
Ketika
pendidikan di Indonesia merupakan sebuah arti penting bagi pengembangan potensi
dan SDM maka hal ini tidak akan lepas dengan pemerintah yang senantiasa
memberikan kebijakan-kebijakan khusus bagi pendidikan di Indonesia. Seperti
untuk Anggaran dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan
kedinasan dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN) pada sektor pendidikan dan minimal
20% dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah ( APBD ). Sehingga memang anggaran ini di adakan untuk
perbaikan mutu pendidikan. Tapi kenyataan yang ada pendidikan masih mahal
sekali dan banyak anak yang putus sekolah karena orang tua tidak bisa membiayai
anaknya sekolah. Dana BOS ( Biaya Operasional Sekolah ) yang di keluarkan
pemerintah belum juga menjawab perbaikan mutu sekolah . Data Departemen
Pendidikan Nasional (Depdiknas), menyebutkan bahwa angka putus sekolah pada
tingkat SMA dari 33 provinsi mencapai angka 3,29%. Angka ini meningkat dari
tahun sebelumnya sebesar 1,81% dari jumlah 3.497,420 siswa. Sementara untuk
tingkat SMP, dari jumlah total 8.073.389 siswa, angka putus sekolah mencapai
232.834 atau 2,88%. Angka putus sekolah yang tiap tahun meningkat merupakan
indikator bahwa Pemerintah belum semaksimal memberikan kemudahan pelayanan
kepada warganya untuk menuntut ilmu di negara ini. Padahal UU No 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, menegaskan dalam pasal 11 ayat 1 yang
bunyi: Pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan
kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga
Negara tanpa diskriminasi.
Tentu jelas
ketika ada orasi oleh para kaum politis ketika berkampanye mencalonkan
didirinya agar bisa duduk di parlemen, mereka banyak yang berjanji jika mereka
terpilih akan memberikan sekolah gratis bagi rakyat di tingkat pendidikan
dasar. Tetapi mari kita lihat apakah semua janji dari mereka setelah terpilih
dan duduk di parlemen akan memenuhinya? Jika kita kaitkan denagan hal diatas
tentu akan memberikan sebuah jawaban mengapa pendidikan Indonesia belum
mencangkup semua warganya. Di tingkat Internasioanal pada 3 tahun ini indonesia
menduduki peringkat Ke -12 dari sekian negara di sektor pendidikan. Padahal
untuk untuk proses kegiatan belajar mengajar ( KBM ) indonesia menduduki jam
pelajaran yang paling lama di sekian negara maju lainnya. Sehingga jika
dikatakan bahwa materi pendidikan yang ada di Indonesia sedikit akan tidak
benar jika kita telah melihat dari keadaan Internasional. Lebih lagi kita akan
melihat keadaan bangku belajar para peserta didik yang diperkuat dengan data
depdiknas pada 2005-2006 yang menyatakan bahwa kerusakan kelas untuk tingkat
dasar (SD) mencapai 25,72%, sementara untuk tingkat SMP dan SMA masing-masing
sebanyak 4,85% dan 2,74%. Belum lagi ditambah dengan buruknya kualitas guru
menambah daftar beban bangsa. Pada kenyataanya banyak guru yang belum memiliki
kualifikasi pendidikan S-1, seperti yangdiisyaratkan Undang-Undang (UU) No
14/2005 tentang guru dan dosen. Selain itu, banyak guru yang mengajar tidak
sesuai dengan latar belakang bidang ilmu yang dimiliki. Misalnya, guru berlatar
belakang IPS mengajar IPA. Padahal sangat jelas bahwa guru itu tidak memiliki
kompetensi untuk mengajar pada bidangnya, maka disinilah the righ on the righ
pleace harus diperhatikan betul.
Data DEPDIKNAS
pada tahun 2005-2006, perentase guru layak mencapai 85,63% untuk SD negeri
sementara SD swasta 74,11%. Di Indonesia hanya sepertiga guru berlatar
belakakang pendidikan setara sarjana. Diantara negara-negara berpenduduk besar,
hanya Brazil dan Meksiko yang memiliki guru berlatar belakang pendidikan
memadai. Sementara di China, India, Nigeria, dan Pakistan, jumlah jumlah guru
yang berpendidikan sarjana pendidikan, masih di bawah 40 persen. Oleh karena itu,
upaya perbaikan apapun yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan
tidak akan berhasil tanpa didukung oleh guru yang profesional dan berkualitas.
Dengan kata lain, perbaikan kualitas pendidikan harus berpangkal dari guru dan
berujung pada guru pula.
Pada sekitar 3
tahun ini DEPDIKNAS memberikan perubahan terutama mengenai prosedur proses
pendidikan. Pada tahun 1994 dulu, ada perubahan kurkulum yang sebelumnya adalah
CBSA ( Cara Belajar Siswa Aktif). Setelah berjalan beberapa tahun hal ini belum
mencapai perbaikan mutu. Dan pada tahun-tahun itu ada perubahan nama jenjang
pendidikan. Nama SMP yang ketika itu berubah menjadi SLTP kemudian berubah lagi
pada tahun 2003 menjadi SMP. Perubahan ini tidaklah penting jika kita
refleksikan dengan mutu pendidikan. Baru pada tahun 2004 ada kurikulum baru
yang di harapkan menjadi sebuah perubahan bagi bangsa Indonesia. Kurikulum
berbasis Kompetensi ( KBK ) inilah yang merupakan implementasi dari Pendidikan
Karakter Bangsa ( PKB ) menjadikan siswa untuk di tuntut lebih kompeten.
Kompeten di sini adalah siswa tidak hanay diam mendengarkan gur berbicara atau
ceramah tetapi bisa mencari sendiri pengetahuan lebih banyak dan ketika
bertatap muka dengan gurunya nanti akan menanyakan hal belu mengerti. Sehingga
bisa dikatakan sosok guru bukan sebagai pendidik yang berkuasa penuh tetapi
sebagai fasilitator dalam kegiatan belajar mengajar. Untuk penilain
kepada siswa dikategorikan dalam bentuk Kognitif (pengetahuan), Psikomotorik (
Praktek). Dan Afektif ( sikap). Dan ada program Remidial dalam kegiatan belajar
mengajar bagi siswa yang belum tuntas dalam penilaian. Pada saat kurikulum KBK
ini cukup memberikan penagruh yang kuat kepada para siswa untuk berkompeten.
Tetapi pada sekitar 2 tahun ini ada perbaikan kurikulum lagi yaitu hampir sama
dengan KBK tetapi bedanya adalah pendidik di tuntut membuat kurikulum sendiri
di tingkat satuan pendidikan atau kurikulum ini lebih di kenal dengan KTSP (
Kurikulum tingkat Satuan Pendidikan ). Pernah menjadi kontroversi bahwa tidak
semua sekolah mampu mengelola satuan pendidikannya sendiri terutama pada
sekolah yang terpencil seperti di luar pulau Jawa. Sempat di artikan bahwa KTSP
sebagai Kurikulum Tidak Siap Pakai ( KTSP ). Tapi pada tahun 2009 ini sudah
menuai titik temu dengan adanya setifikasi guru yang diharapkan memperbaiki
mutu pendidikan bangsa ini. Sehingga jika di arahkan dengan KTSP akan cukup
sinkron bahwa seorang guru di negeri haru memang betul terseleksi dan
berkompeten di bidangnya. Oleh karena itu, program akta IV yang dulu di
kabarkan sebagai faktor mempersempit bagi sarjana pendidikan untuk masuk
sebagai profesi guru sangat sulit, sekarang telah di hapus oleh pemerintah
sebagi bentuk pengajar di satuan sekolah ahrus benar-benar dari Lembaga
Kependidikan bukan dari Lembaga Ilmu murni.
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Arah pendidikan berfungsi sebagai simulan positif bagi perkembangan daya pikir atau potensi diri peserta didik secara optimal. Dalam hal ini pendidik setidaknya bergerak dalam dua dimensi, yaitu dimensi pemerataan dan dimensi pertumbuhan. Pertama Dimensi Pemerataan dijawatkan dalam definisi upaya perwujudan yang tidak memandang pada kelas-kelas sosial tertentu, jenis kelamin, tingkat ekonomi, ras ataupun kesukuan yang ada dalam masyarakat atau dengan kata lain pembelajaran bertujuan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh warga negara untuk dapat memperoleh pensisikan. Sedangkan Dimensi Pertumbuhan diejawatkan dalam definisi proses pengembangan potensi yang ada pada peserta didik yang kemudian bermuara pada tuntutan peningkatan mutu pendidikan itu sendiri.
Arah pendidikan berfungsi sebagai simulan positif bagi perkembangan daya pikir atau potensi diri peserta didik secara optimal. Dalam hal ini pendidik setidaknya bergerak dalam dua dimensi, yaitu dimensi pemerataan dan dimensi pertumbuhan. Pertama Dimensi Pemerataan dijawatkan dalam definisi upaya perwujudan yang tidak memandang pada kelas-kelas sosial tertentu, jenis kelamin, tingkat ekonomi, ras ataupun kesukuan yang ada dalam masyarakat atau dengan kata lain pembelajaran bertujuan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh warga negara untuk dapat memperoleh pensisikan. Sedangkan Dimensi Pertumbuhan diejawatkan dalam definisi proses pengembangan potensi yang ada pada peserta didik yang kemudian bermuara pada tuntutan peningkatan mutu pendidikan itu sendiri.
Dari melihat uraian diatas kita sebagai
warga negara harus bisa mencari solusi di negeri ini agar tidak carut marut
Arah tujuan pendidikan Indonesia. Sehingga para peserta didik merasa nyaman dan
di dijadikan sebagai kelinci percobaan dalam dunia pendidikan.Nantinya
pendidikan Indonesia akan menjadi jelas arah dan tujuannya. Dan akhirnya,
pendidikan Indonesia harus mampu sebagai modal awal kemajuan bangsa ini.
B. Saran
Penyusun menyadari akan kekurangan dan
kelemahan-kelemahan di dalam makalah ini,maka dari itu penyusun mohon maaf
apabila di dalam isi makalah ini banyak kesalahan dalam bentuk tulisan ataupun
penjelasannya.
Untuk itu penyusun sangat berharap sekali akan masukan-masukannya,karena
hal ini sangat penting bagi evaluasi untuk kedepannya agar dalam penyusunan
makalah biar lebih baik lagi.
DAFTAR PUSTAKA
Nurmulia
Rekso Purnomo Akses Tribunnews.com
: Dharma Wijayanto, SSi, MSi
(Guru Sains Sekolah Citra Berkat Surabaya)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar